Selasa, 31 Mei 2011

BAB  III
METODE DAN ANALISIS DATA
A. METODE PENGAMBILAN DATA            
Dalam pengumpulan informasi dan data-data primer yang diperlukan dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode Wawancara dengan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Dinas Inforkomtel Kabupaten Kebumen (Drs. Drajat Tri Wibowo) dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kinanto, S.IP). Dan untuk mendukung kebenaran data yang disampaikan, penulis juga mengumpulkan data sekunder yang didapat dari Pelaksana Humas SKPD dan di sebagian Media milik Pemkab.
B.   REGULASI PUSAT
Regulasi atau peraturan tentang substansi penulisan ini yang berasal dari pemerintah pusat meliputi :
1.   Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2.   Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
3.   Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.   Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5.   Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transakasi Elektronik        
BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Perkembangan teknologi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, dirasakan sangat cepat seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap aktualitas informasi.  Perkembangan ini juga berpengaruh terhadap esensi demokrasi yang pada awalnya hanya mengarahkan pada hak-hak azasi manusia dalam hal pekerjaan, agama, berserikat atau berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun sejalan dengan tingkat kebutuhan manusia untuk berinteraksi, maka demokrasi yang dikonotasikan sebagai kebebasan, kini mengarah pada kebebasan untuk mendapatkan informasi.