Senin, 06 Juni 2011

Tugas BAB IV

BAB IV
PEMBAHASAN
A. HASIL DAN PEMBAHASAN
Dinas Informasi, Komunikasi dan Telematika Kabupaten Kebumen mempunyai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Dinas Informasi, Komunikasi dan Telematika Kabupaten Kebumen dilengkapi dengan struktur organisasi sebagai berikut:

Bidang Informasi dan Komunikasi yang memiliki Seksi Humas pada dasarnya merupakan salah satu fungsi dalam organisasi pemerintah, yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan di daerah. Melalui kegiatan kehumasan penyampaian data dan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan segera diketahui dengan cepat dan akurat.
Berkaitan dengan hal ini, peran Seksi Humas tidak dapat diabaikan, karena sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi, sudah semestinya Seksi Humas harus memahami dengan benar bagaimana pengelolaan informasi yang mudah diakses oleh publik, serta dapat mencerminkan sikap positif terhadap semua pihak yang selalu berhubungan dengan pemerintah, termasuk dengan masyarakat atau publiknya.
Sebagai pengelola informasi publik, tentunya Seksi Humas dituntut untuk memahami cara berkomunikasi yang dilakukan oleh para pihak dan memahami bagaimana cara mendapatkan dan menyebarluaskan informasi yang cepat guna mendukung tugas, fungsi dan perannya sesuai dengan perkembangan teknologi informatika pada era sekarang ini.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini telah merambah tidak hanya terbatas kalangan birokrasi saja, tetapi telah meluas pada berbagai kalangan, dan elemen masyarakat, jelas akan membawa perubahan perilaku semua pihak dalam akses informasi dan tata cara berkomunikasi yang signifikan di tengah masyarakat, terlebih aksesbilitas informasi dan komunikasi yang berbasis teknologi elektronik ini cenderung diminati karena mudah dan simpel.
Kemudahan yang ditawarkan melalui perkembangan teknologi media on line ini semestinya dikelola dan ditangkap sebagai peluang positif untuk kegiatan penyebarluasan informasi dan melakukan komunikasi oleh Seksi Humas yang ada di bawah koordinasi Bidang Informasi Komunikasi Dinas Inforkomtel Kabupaten Kebumen.
Pengelolaan informasi publik terlebih yang berbasis teknologi informatika sayangnya masih dianggap hal baru, sehingga belum dimanfaatkan secara maksimal oleh sebagian petugas humas di masing-masing Satuan Kerja terutama di beberapa wilayah kecamatan. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, antara lain, sarana dan prasarana pendukung, faktor sumber daya manusia dan jaringan internet yang belum tersedia di beberapa tempat.
Kurangnya pemahaman terhadap pengelolaan informasi publik oleh Seksi Humas beserta petugas humas di Satuan kerja dan Kecamatan, dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan informasi, ketidak-akuratan informasi, bahkan dimungkinkan mengalami kebuntuan informasi, yang berakibat pada runtuhnya salah satu pilar demokrasi.

B. DESKRIPSI
Sebagaimana tertuang dalam Renstra Dinas Inforkomtel 2006 – 2010, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Inforkomtel Kabupaten Kebumen telah melaksanakan program kerja, yakni :
1. Program Pengembangan Komunikasi, informasi dan media massa
2. Program Pengkajian dan Pengembangan sistem informasi
3. Program kerjasama informasi dengan media.

Dengan Indikator Kinerja, meliputi :
1. meningkatnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah;
2. meningkatnya dukungan dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah; dan
3. terwujudnya e-Government sebagai alat bantu pengelolaan pemerintahan yang efisien dan efektif.
Adapun capaian kinerja masing-masing program dalam 3 (tiga) tahun terakhir adalah sebagai sebagai berikut :
1. Meningkatnya kepercayaan publik kepada Pemerintah Daerah, ditandai dengan meningkatnya akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan melalui :
a. Siaran Ratih TV, 4,5 jam/hari dan siaran Radio In FM 19 jam/hari.
b. Website milik Pemerintah Kabupaten Kebumen www.kebumenkab.go.id
c Layanan informasi melalui Press Center selama 12 bulan/tahun.
d. Publikasi 5 (lima) dokumen publik setiap tahun di Surat Kabar Harian Regional Jawa Tengah.
e. Dokumentasi kegiatan Pemkab Kebumen dan kegiatan masyarakat Kabupaten Kebumen, sebanyak 2.200 lbr foto dan 250 keping CD/tahun
f. Pameran Pembangunan 1 kali/tahun, selama 7 hari, dengan peserta 50 stand.
g. Penyebarluasan informasi melalui media cetak milik Pemkab : 12.000 lbr leaflet, 3.000 lbr poster dan 3.900 eksemplar Direct Mail ”Surat Dari Bupati”, setiap tahun.
h. Penyusunan naskah sambutan Bupati sebanyak 700 naskah/tahun.
i. Pertemuan rutin Bakohumas 11 kali/tahun dan tersedianya 1.200 buah release berita/tahun.
j. Layanan sms aduan masyarakat melalui press center, rata-rata 200 sms/tahun.
2. Meningkatnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, melalui :
a. Pembentukan dan penyelenggaraan kegiatan 200 LKM Desa/Kelurahan di semua Kecamatan.
b. Penyebarluasan informasi melalui kegiatan PWI, RAPI dan ORARI.
3. Terwujudnya e-government sebagai alat bantu pengelolaan pemerintahan yang efektif dan efisien, melalui kegiatan :
a. Pembangunan infrastruktur jaringan on line di 17 Kecamatan dan 17 SKPD.
b. Pemeliharaan infrastruktur jaringan on line Kebumen
c. Pengembangan website www.kebumenkab go.id dan website Organisasi.
d. Update 3 (tiga) Sistem Informasi Manajemen milik Pemerintah Kabupaten Kebumen.
e. Layanan internet gratis di 17 kantor Kecamatan, alun-alun Kebumen dan sekolah di sekitar kantor Bupati, Ratih TV dan Radio In FM.

C. ANALISIS SWOT






F. TAHAP PENGEMBANGAN
Untuk dapat mengimplementasikan pengelolaan informasi publik yang sesuai harapan, Seksi Humas telah menyusun strategi dan kebijakan yang memprioritaskan aksesbilitas informasi terhadap publik. Implementasi prioritas ini dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan keadaan anggaran pemerintah dalam tiga tahun kedepan, yaitu :
1. Tahun I.
Strategi : Penyelenggaraan informasi yang aktual, akurat dan objektif
Kebijakan : Peningkatan kualitas informasi melalui pengelolaan perangkat keras
2. Tahun II.
Strategi : Peningkatan akses publik terhadap informasi kebijakan publik
Kebijakan : Penyelenggaraan transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik melalui publikasi regulasi, kebijakan pemerintah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang akuntabel
3. Tahun III.
Strategi : Pengembangan e-Government guna mewujudkan transparansi informasi.
Kebijakan : Pengembangan teknologi informasi melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur jaringan on line dan interoperabilitas data antar Satker serta pengembangan Sistem Informasi Manajemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar