Minggu, 05 Juni 2011

Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Lembaga Penyiaran Komunitas

Pasal 8
  • Sebelum menyelenggarakan kegiatan, Lembaga Penyiaran Komunitas wajib memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran.
  • Untuk memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas, Pemohon mengajukan permohonan izin tertulis kepada Menteri melalui KPI dengan mengisi formulir yang disediakan dan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini.
  • Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing 1 (satu) berkas untuk Menteri dan 1 (satu) berkas untuk KPI dengan melampirkan persyaratan administrasi, program siaran, dan data teknik penyiaran sebagai berikut:
a. Persyaratan administrasi:
  1. latar belakang maksud dan tujuan pendirian serta mencantumkan nama, visi, misi, dan format siaran yang akan diselenggarakan;
  2. akta pendirian dan perubahannya beserta pengesahan badan hukum atau telah terdaftar pada instansi yang berwenang;
  3. susunan dan nama para pengurus penyelenggara penyiaran;
  4. studi kelayakan dan rencana kerja;
  5. uraian tentang aspek permodalan;
  6. uraian tentang struktur organisasi mulai dari unit kerja tertinggi sampai unit kerja terendah, termasuk uraian tata kerja yang melekat pada setiap unit kerja;
b. Program siaran:
  1. uraian tentang waktu siaran, sumber materi mata acara siaran, khalayak sasaran;
  2. persentase mata acara siaran keseluruhan dan rincian siaran musik, serta pola acara siaran harian dan mingguan.
c. Data teknik penyiaran:
  1. daftar inventaris sarana dan prasarana yang akan digunakan, termasuk peralatan studio dan pemancar, jumlah dan jenis studio serta perhitungan biaya investasinya;
  2. gambar tata ruang studio dan peta lokasi stasiun penyiaran, gambar tata ruang stasiun pemancar dan peta lokasi stasiun pemancar, serta gambar peta wilayah jangkauan siaran dan wilayah layanan siarannya;
  3. spesifikasi teknik dan sistem peralatan yang akan digunakan beserta diagram blok sistem konfigurasinya;
  4. usulan saluran frekuensi dan kontur diagram yang diinginkan.
by Hana on March 30, 2010



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar